JAKARTA – Jemaah Haji Negara Indonesia disarankan untuk vaksin sebelum beribadah. Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Agama RI, ada 1.368.616 jemaah haji 2023 berusia dewasa serta lansia. Umumnya merekan miliki penyakit komorbid, seperti riwayat penyakit jantung, asma, diabetes, hipertensi serta penyakit kronis lainnya.
Oleh akibat itu, risiko gangguan kesehatan pada waktu menjalani ibadah bermetamorfosis menjadi lebih lanjut tinggi, maka jemaah harus persiapan dan juga pemeliharaan khusus untuk melindungi situasi tubuh yang dimaksud fit agar ibadah berjalan lancar, aman dan juga nyaman.
Adapun banyak upaya dapat dilaksanakan untuk mengatasi risiko penyakit menular juga tidak ada menular mendekati haji. Beberapa dalam antaranya, mengonsumsi obat sesuai petunjuk dokter untuk jemaah umrah yang tersebut miliki penyakit, menjalankan protokol kesejahteraan (perilaku hidup bersih kemudian fit atau PHBS), minum air yang dimaksud cukup serta asupan makanan dengan gizi seimbang.
Selain itu, demi menjamin ibadah haji dan juga umrah berjalan lancar serta jemaah masih sehat, pemerintah Negara Indonesia beserta beraneka instansi terkait rutin melakukan edukasi PHBS, pengecekan kesehatan, hingga vaksinasi sebelum keberangkatan.
Dorongan hingga imbauan vaksinasi juga direalisasikan oleh pemerintahan Arab Saudi, sebab vaksinasi terbukti efektif untuk menjaga dari paparan penyakit menular, di dalam antaranya vaksin meningitis juga influenza.
Ahli Neurologi Anak, Dr. dr. R. A. Setyo Handryastuti, Sp.A(K)., mengungkapkan, berdasarkan data pada bulan Januari 2023, terdapat dua persoalan hukum meningococcal meningitis yang dilaporkan pada Riyadh. Sedangkan pada tahun 2022, terdapat total 12 persoalan hukum meningococcal meningitis yang mana dilaporkan di dalam seluruh Arab Saudi.
Meningitis atau radang selaput otak merupakan gangguan mental kesegaran yang digunakan disebabkan oleh penyakit meningokokus invasif (IMD). Simptom klinik spesifik dari penyakit ini ialah pasien merasakan sakit di dalam kaki, dingin pada tangan juga kaki, inovasi warna epidermis abnormal seperti pucat atau bintik-bintik.
Namun, IMD mengalami perkembangan pesat dari gejala non-spesifik, menyebabkan konsekuensi yang parah juga mengancam jiwa di waktu 15-24 jam. Bahkan, IMD sulit didiagnosis secara dini.
“Gejala non-spesifik berjalan di 4–12 jam, seperti demam, gelisah, gejala gastrointestinal, lalu sakit tenggorokan. Dalam 12–15 jam, berlangsung ruam hemoragik, nyeri leher, meningismus, fotofobia. Kondisi selanjutnya, pada 15–24 jam, berlangsung kebingungan atau delirium, kejang, tak sadarkan diri, hingga berisiko mengancam jiwa,” ujar Handry.
Artikel ini disadur dari Waspadai Meningitis, Jemaah Umrah dan Haji Indonesia Disarankan Vaksin