Wapres: Tata Kelola Penempatan juga Perlindungan Pekerja Migran Akan Dikaji Ulang

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian akan mengkaji ulang tata kelola penempatan serta pengamanan Pekerja Migran Nusantara (PMI).

Hal itu dilaukan lantaran pengelolaan PMI ketika ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan juga pelatihan yang tersebut masih wajib ditingkatkan, penempatan yang tersebut tiada sesuai prosedur, ataupun proteksi bagi PMI kemudian keluarganya secara menyeluruh.

“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Negara Indonesia di menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak melawan pekerjaan, utamanya ke luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang digunakan layak,” kata Wapres pada sambutannya secara virtual pada Halalbihalal sama-sama PMI di dalam Singapura dan juga 12 Negara Lainnya, Hari Minggu (5/5/2024).

Dalam kesempatan yang mana sama, Wapres juga mengungkapkan penghargaan juga terima kasih untuk para PMI menghadapi kerja keras dan juga sumbangsihnya. “Para pekerja migran yang mana berkarya ke negeri warga tentu menghadapi tantangan yang tersebut tiada mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah juga keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan juga risiko pada bekerja, menuntut tekad juga ketekunan yang mana luar biasa,” sebutnya.

Selanjutnya, Wapres berpesan agar setiap warga negara yang berada pada luar negeri kekal mematuhi peraturan pada mana pun merek berada. “Bijaklah menyesuaikan diri kemudian terus jaga citra baik Indonesia,” pintanya.

Artikel ini disadur dari Wapres: Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Akan Dikaji Ulang