Wafat di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Indonesi Ini adalah Akan Dibadalhajikan

MADINAH – Jemaah haji Indonesia , Upan Supan Anas, wafat di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Upan Supan Anas wafat di usia 71 tahun pada 13 Mei 2024 pukul 17:27 Waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhum berasal dari Garut, Jawa Barat, tergabung di kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-02).

“Almarhum Upan Supan Anas meninggal pada hari Senin,” terang Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi, di Madinah, Selasa (14/5/2024).

Ali Machzumi mengatakan, sebelum dinyatakan wafat, almarhum pingsan ketika berada di Masjid Nabawi untuk melaksanakan salat Asar.

Almarhum sempat ditangani kelompok medis serta dievakuasi ke klinik yang mana ada ke dekat Masjid Nabawi hingga dinyatakan wafat.

Menurut keterangan dokter, kata Ali, almarhum mengalami Cardio Vasculer disease atau gangguan jiwa serangan jantung.

“Mari kita doakan semoga almarhumah wafat di keadaan husnul khatimah lalu ibadahnya diterima Allah SWT. Almarhum akan dimakamkan ke pemakaman Baqi yang tersebut berada ke sisi kiri Masjid Nabawi,” ucap Ali.

Kasi Klinik Kesejahteraan Haji Nusantara (KKHI) Firdaus menambahkan, pihaknya belaka akan merilis data jemaah wafat setelahnya meninggalkan sertifikat kematian atau certificate of death (CoD) dari pihak berwenang di Arab Saudi.

“Ini sudah ada kita informasikan. Artinya CoD nya sudah ada terbit,” tandasnya.

Kepala Industri 2 Madinah Affan Rangkuti menambahkan, pihaknya memproses izin pengurusan jenazah. Jenazah Almarhum rencananya akan dimandikan di RS Miqot, tak lama kemudian dijemput untuk dimakamkan di pemakaman Baqi yang terletak pada sisi timur Masjid Nabawi pada pukul 13.00 WAS.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan inisiatif badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Proyek ini bermetamorfosis menjadi bagian dari layanan yang tersebut disiapkan bagi jemaah yang dimaksud memenuhi kriteria.

Artikel ini disadur dari Wafat di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Indonesia Ini Akan Dibadalhajikan