Wabah Ngegas Lagi di Singapura, Kasusnya Naik 2 Kali Lipat

SINGAPURA – Singapura kembali mengalami peningkatan persoalan hukum COVID-19. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat.

Tercatat, perkiraan jumlah total infeksi Wabah pada Mingguan tanggal 5 hingga 11 Mei naik berubah menjadi 25.900 kasus. Jumlah persoalan hukum di kurun waktu yang disebutkan mengalami peningkatan 90 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya sekali berjumlah 13.700 kasus.

Kasus yang muncul dari minggu ke minggu itu menghasilkan Kementerian Aspek Kesehatan Singapura mulai mengambil tindakan. Salah satunya dengan meyakinkan kapasitas yang mana memadai ke rumah sakit umum.


Menurut informasi Kementerian Aspek Kesehatan (MOH) pada Hari Sabtu (18/5/2024), rata-rata rawat inap harian akibat Wabah meningkat bermetamorfosis menjadi sekitar 250 jika dibandingkan minggu sebelumnya yang digunakan berjumlah 181.

Sementara rata-rata perkara harian dalam perawatan intensif terus rendah, yaitu tiga tindakan hukum dibandingkan dua persoalan hukum pada minggu sebelumnya.

“Depkes terus memantau dengan cermat rute gelombang ini,” kata kementerian tersebut, mengutip laman CNA, Akhir Pekan (19/5/2024).

“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit juga sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah lama diminta untuk menurunkan persoalan hukum operasi elektif yang tiada mendesak, lalu memindahkan pasien yang tersebut sesuai ke infrastruktur perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau pada rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home,” lanjut pernyataan mereka.

Kementerian Bidang Kesehatan Singapura juga mendesak warga untuk tidak ada mencari perawatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit apabila gejalanya ringan atau apabila dia tidaklah mempunyai kerentanan medis.

Peningkatan tindakan hukum Virus Corona di dalam Singapura pada waktu ini diduga oleh sebab itu merebaknya varian KP.1 serta KP.2 yang digunakan mencakup lebih lanjut dari dua pertiga tindakan hukum ke Negeri Singa. Kedua strain yang disebutkan diantaranya di kelompok varian Virus Corona yang mana oleh para ilmuwan dijuluki ‘FLiRT’, sesuai dengan nama teknis mutasinya.

Seluruh varian itu adalah keturunan varian JN.1, yang dimaksud menyebar dengan cepat ke seluruh globus beberapa bulan lalu.

Awal bulan ini, Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO) mengklasifikasikan KP.2 sebagai ‘Varian Dalam Pemantauan’. Virus yang disebutkan juga merupakan strain yang tersebut dominan pada Amerika Serikat dan juga telah dilakukan ditemukan di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, juga Inggris.

“Saat ini bukan ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan juga KP.2 tambahan mudah-mudahan menular atau menyebabkan penyakit yang mana lebih lanjut parah dibandingkan varian lain yang tersebut beredar,” kata Kementerian Aspek Kesehatan Singapura baru-baru ini.

Artikel ini disadur dari COVID-19 Ngegas Lagi di Singapura, Kasusnya Meningkat 2 Kali Lipat