JAKARTA – Indonesia melarang transaksi jual beli ponsel pintar Google Alphabet sebab peraturannya mengharuskan penyelenggaraan komponen lokal.
Langkah yang disebutkan diwujudkan beberapa hari setelahnya pelarangan perdagangan iPhone 16 dalam republik yang dimaksud sebab alasan yang dimaksud sama.
Indonesia memblokir transaksi jual beli ponsel Google Pixel akibat perusahaan yang dimaksud tak memenuhi peraturan yang digunakan mewajibkan ponsel cerdas yang mana dijual di dalam negara yang dimaksud mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh penanam modal dalam Indonesia.
“Produk Google tidak ada sesuai dengan skema yang mana kami tetapkan sehingga tidak ada bisa saja dijual di dalam sini,” kata Juru Bicara Kementerian Industri Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google mengumumkan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di dalam Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Industri Nusantara mengemukakan ponsel impor model iPhone 16 yang mana dirilis pada September tidak ada dapat dipasarkan pada pada negeri oleh sebab itu unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam pada negeri,” kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif di sebuah pernyataan, Jumat.
“Apple Negara Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”
Artikel ini disadur dari Usai iPhone 16, Giliran Google Dilarang Jual Smartphone di Indonesia