JAKARTA – Polri mengungkap peran delapan terduga teroris yang mana ditangkap Densus 88 Antiteror dalam wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa, 16 April serta Kamis 18 April 2024. Mereka menduduki jabatan strategis di Jemaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, merekan merupakan anggota jaringan JI yang memiliki peran sebagai pendakwah dengan doktrin teroris, bendahara hingga rekruitmen.
” Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang tersebut secara kerangka diketahui menjabat di beberapa bidang,” kata Trunoyudo, hari terakhir pekan (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para terperiksa berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan juga RF dengan peran yang mana berbeda-beda. “Dalam hal ini, keterlibatannya para terperiksa merupakan anggota kelompok JI yang tersebut secara rangka organisasi menjabat ke bermacam bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, serta lembaga pendidikan,” katanya.
Bahkan, Trunoyudo mengungkap, beberapa anggota melakukan pelatihan paramiliter di dalam Poso Sulawesi Tengah. Namun ia belum dapat memerinci, sebab tindakan hukum yang dimaksud masih di pendalaman. “Kelompok JI ini ada yang mana mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik dan juga mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter ke Poso Sulawesi Tengah,” katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terperiksa teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024, dan juga tujuh terdakwa lain pada Selasa 16 April 2024.
Artikel ini disadur dari Ungkap Peran 8 Terduga Teroris di Sulteng, Polri: Ada Pendoktrin hingga Bendahara