JAKARTA – Presiden Partai Buruh , Said Iqbal mengkritisi langkah pemerintah yang tersebut menerbitkan adanya kegiatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dimaksud beberapa waktu kemudian ditetapkan lewat Peraturan pemerintahan Nomor 21 Tahun 2024. Menurutnya, inisiatif yang disebutkan membebani rakyat dan juga rawan dikorupsi.
Said Iqbal menjelaskan setidaknya ada enam alasan menolak kegiatan Tapera tersebut. Pertama, kata dia, ketidakpastian mempunyai rumah adanya acara tersebut.
“Dengan potongan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari upah buruh, pada satu puluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh bukan akan sanggup membeli rumah. Bahkan belaka untuk uang muka semata tiada akan mencukupi,” ujar ia lewat keterangannya, Hari Minggu (2/6/2024).
Ia menganggap pemerintah lepas dari tanggung jawab. Sebab, di PP Tapera itu tak satu klausul pun yang dimaksud menjelaskan bahwa pemerintah terlibat membantu di penyediaan rumah untuk buruh serta partisipan Tapera lainnya.
“Iuran semata-mata dibayar oleh buruh dan juga pelaku bisnis saja, tanpa ada anggaran dari APBN lalu APBD yang dimaksud disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk menegaskan setiap warga negara memiliki rumah yang digunakan bermetamorfosis menjadi salah satu keperluan pokok rakyat, di dalam samping sandang serta pangan,” jelasnya.
Saiq Iqbal juga memandang adanya inisiatif Tapera itu hanya sekali membebani biaya hidup para pekerja. Sebab, menurut dia, dalam berada dalam daya beli buruh yang digunakan turun 30% kemudian upah minimum yang tersebut sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang dimaksud harus dibayar buruh akan menambah beban di membiayai keinginan hidup sehari-hari.
Ia menjelaskan potongan yang digunakan dikenakan terhadap buruh hampir mendekati 12% dari upah yang dimaksud diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5% , iuran Garansi Kesejahteraan 1%, iuran Keamanan Pensiun 1%, iuran Keamanan Hari Tua 2%, dan juga rencana iuran Tapera sebesar 2,5%.
“Belum lagi apabila buruh mempunyai hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, dengan adanya Inisiatif Tapera itu mengakibatkan perbuatan pidana korupsi. Ia mengumumkan di sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan.
Artikel ini disadur dari Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh dan Rawan Dikorupsi