TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaya

JAKARTA – Satuan tugas (satgas) Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional jika Tawau Malaysia, dalam Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kota Nunukan, Kalimantan Utara, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan yang dimaksud dimulai pada pada waktu kelompok gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan juga Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan serta pemeriksaan di dalam Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.

“Di berada dalam pemeriksaan terlihat manusia tidak ada dikenal yang mana berperilaku mencurigakan dengan menyebabkan sebuah tas ransel,” katanya terhadap wartawan, Hari Jumat (17/5/2024).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang mana diduga sabu-sabu.

“Setelah direalisasikan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) dengan syarat Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang dimaksud berdomisili di dalam Malaysia,” ucapnya.

Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau kemudian menghadirkan tas yang digunakan berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.

“Dari hasil penangkapan ini, ditemukan beberapa jumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah beberapa Rp505.000 dan juga RM 17,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia