JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan dituduh teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dalam wilayah Sulawesi Tengah pada 16 kemudian 18 April 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap beberapa terdakwa juga melakukan pelatihan paramiliter di dalam Poso, Sulawesi Tengah.
“Kelompok JI ini ada yang tersebut mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik dan juga mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di dalam Poso Sulawesi Tengah,” ujar Trunoyudo untuk wartawan, hari terakhir pekan (19/4/2024).
Namun, Trunoyudo belum memerinci siapa anggota yang mana terlibat pelatihan paramiliter tersebut. Yang jelas, kata Trunoyudo, kedelapan terperiksa memiliki peran yang berbeda-beda.
“Dalam hal ini, keterlibatannya para terdakwa merupakan anggota kelompok JI yang mana secara kerangka organisasi menjabat di dalam berubah-ubah bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, lalu lembaga pendidikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri telah dilakukan menangkap satu terdakwa teroris anggota jaringan JI pada wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024 kemudian tujuh terdakwa lain pada Selasa 16 April 2024.
Artikel ini disadur dari Tersangka Teroris Anggota JI Sulteng Lakukan Pelatihan Paramiliter di Poso