SYL serta Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pada persidangan membeli tas Dior seharga Rp105 juta. Tak belaka SYL, tas yang dimaksud juga dibeli untuk sang istri, Ayun Sri Harahap.

Hal yang dimaksud diketahui di mana Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Kiky Raden Mulya Putra masalah pembelian keperluan pribadi SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

“Selain itu, ada lagi yang tersebut besar-besar belaka sebelum saya nanti, ada berbagai puluhan,” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (6/5/2024).

“Pembelian tas, Pak,” jawab Kiky.

“Tas apa?” cecar Jaksa.

“Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Menteri dan juga istri Menteri,” jawab saksi.

Kiky menuturkan arahan pembelian tas yang digunakan dimaksud disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Uang Rp105 jt untuk pembelian 2 tas Dior yang tersebut ditujukan terhadap SYL lalu istri.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa dengan 2 anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Direktur Alat kemudian Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Pada surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang disebutkan didapatkan dari patungan pejabat eselon I serta 20 persen dari anggaran setiap Sekretariat, Direktorat, serta Badan dalam Kementan.

Artikel ini disadur dari SYL dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan