SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan kemudian kelautan, juga UMKM lainnya meliputi mode atau busana, kuliner, dan juga bidang kreatif mendapat apresiasi. Keputusan yang dimaksud dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap para petani.

Keputusan penghapusan utang yang disebutkan tertuang pada Peraturan eksekutif (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang dimaksud telah dilakukan ditandatangani di Istana Merdeka pada Selasa, 5 November 2024.

Petani sawit yang tersebut tergabung pada Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memberikan apresiasi terhadap kebijakan Prabowo Subianto tersebut.

Ketua Umum SPKS Sabarudin yang dimaksud secara segera hadir diundang pada penandatangan peraturan ini mengatakan, kebijakan yang digunakan diambil oleh Prabowo di dalam awal pemerintahannya menunjukkan keberpihakan nyata pada penduduk kecil petani.“Terutama bagi kalangan petani sawit dalam seluruh Indonesia. Hal ini luar biasa, terima kasih,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Sabarudin menjelaskan, sejumlah petani sawit yang digunakan masih menunggak pembayaran utang, misalnya di inisiatif kemitraan petani dan juga perusahaan Perkebunan melalui skema kemitraan Petani Plasma Pola Kemitraan Manajemen Satu Atap (PSM) kemudian Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA).

“Masalahnya macam-macam khususnya dikarenakan perihal transparansi perusahaan pada pengelolaan kebun dan juga juga dikarenakan produktivitas kebun yang tersebut rendah,” ucapnya.

Menurut Sabarudin, dengan adanya tunggakan utang petani sawit, petani yang dimaksud akan kesulitan untuk mengikuti acara Peremajaan sawit rakyat (PSR) yang tersebut bermetamorfosis menjadi acara utama pemerintah di peningkatan produktivitas petani.

“Selain itu petani kesulitan untuk mengakses pendanaan di bank, sehingga banyak petani yang digunakan memilih untuk meminjam di tengkulak dengan bunga tinggi. Dampaknya petani bukan sanggup untuk memperluas usahanya,” ungkapnya.

Dengan penghapusan utang ini, kata dia, maka otomatis para petani bisa saja akan melakukan pinjaman kembali pada bank. “Kami berharap untuk aturan pelaksanaanya ke tingkat petani kriteria kemudian mekanisme segera diterbitkan, ini penting agar juga bukan membingungkan bagi petani khususnya petani sawit,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat