Soal Sosok yang digunakan Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri

JAKARTA – Kejagung enggan mengumumkan sosok yang dimaksud memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror untuk menguntit Jaksa Agung Muda Area Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung mengajukan permohonan agar persoalan itu ditanyakan dengan segera ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tak mau mengungkap siapa sosok yang digunakan memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar untuk Polri untuk menjelaskan hal tersebut.

“(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang mana lebih besar tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut lanjut ke Mabes Polri,” kata Ketut di dalam Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Ketut menyebut, kejadian pengancaman merupakan hal biasa kemudian merupakan risiko yang tersebut dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia menegaskan insiden yang dimaksud bukan akan menghalangi proses penegakan hukum.

“Tetap penegakan hukum terus berjalan berubah menjadi panglima ke negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus masih jalan on the track,” pungkasnya.

Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang tersebut menguntit. Febrie memaparkan tindakan hukum yang dimaksud ke Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Ini sudah ada diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu (29/5/2024).

Febrie memandang perkara yang dimaksud saat ini telah lama secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung kemudian akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung juga Polri. “Karena ini juga telah berubah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” katanya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah yang dimaksud sempat dibuntuti anggota Densus 88 di mana hendak makan di malam hari ke sebuah restoran Perancis pada kawasan Cipete, DKI Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 yang disebutkan lantas diketahui oleh Polisi Militer yang dimaksud ditugaskan mengawal Febrie. Salah individu dalam antaranya pun tertangkap.

Artikel ini disadur dari Soal Sosok yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri