Sabuk Pengaman Penumpang Bus: Kunci Pokok Keselamatan di dalam Jalan Raya, Cegah Tragedi Ciater Terulang

JAKARTA – Kecelakaan maut yang dimaksud melibatkan bus hingga merenggut individu yang terjebak jiwa muncul di dalam kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Rem blong diduga menjadi penggerak kecelakaan yang merenggut 12 individu yang terjebak jiwa.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Penguraian Wilayah Warga Transportasi Nusantara (MTI) Pusat, menyatakan pentingnya penumpang bus menggunakan sabuk pengaman.

Sebagai informasi, sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang pada bus. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Dalam komoditas hukum ini, penyelenggaraan sabuk keselamatan bukan belaka untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih sejumlah penduduk yang abai terhadap aturan yang disebutkan walaupun mengancam keselamatannya,” kata Djoko diambil dari keterangan tertulis.

Sabuk pengaman adalah perangkat yang dimaksud bermetamorfosis menjadi bagian yang mana terpasang pada kendaraan bermotor. Sabuk keselamatan berfungsi untuk mengurangi benturan khususnya sebagian kepala lalu dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat pembaharuan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Pada aturan yang disebutkan ditentukan, sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi lalu tempat duduk penumpang. Sabuk pengaman tiada boleh mempunyai tepi yang digunakan tajam kemudian kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi juga tempat duduk penumpang paling pinggir dalam samping pengemudi dan juga paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman, khususnya penumpang. Padahal, sudah ada cukup sejumlah orang yang terdampar kecelakaan yang dimaksud meninggal bumi akibat tidak ada mengenakan sabuk pengaman.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan berubah menjadi pembeda apabila muncul kecelakaan berikutnya lintas ke jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” ungkap Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen ke Amerika Serikat. Salah satunya sebab tak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak ada terlempar pergi dari dari bus apabila muncul tabrakan,”tambahnya.

Artikel ini disadur dari Sabuk Pengaman Penumpang Bus: Kunci Keselamatan di Jalan Raya, Cegah Tragedi Ciater Terulang