Rubicon Mario Dandy Belum Laku-laku, Harganya Turun Jadi Rp700 Juta

JAKARTA – Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy belum laku-laku. Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali membuka lelang mobil tersebut.

Kejari Jaksel menurunkan nilai dari sebelumnya Rp809 jt berubah jadi Rp700 juta. “Turun jadi Rp700 jt untuk limitnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ibukota Indonesia Selatan Reza Prasetyo, Awal Minggu (13/5/2024).

Dia mengungkapkan bahwa turunnya tarif mobil Rubicon Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada ada warga yang tersebut menawar hingga batas waktu lelang berakhir. Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali mengadakan lelang dengan menurunkan tarif menjadi Rp700 jt dari sebelumnya Rp809 juta.

Dia menuturkan, warga atau masyarakat yang digunakan akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara serta Lelang (KPKNL) Ibukota Indonesia IV. “Maksimal lelang hingga Awal Minggu 20 Mei jam 10.00 lalu sekarang sudah ada mulai mampu melakukan penawaran,” tuturnya.

Kejari Jaksel telah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024). Pada pengumuman yang dimaksud mobil mewah itu dilelang dengan nilai limit Rp700 jt dan juga tidaklah dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain itu, untuk kelengkapan yang dimaksud ada yaitu kunci lalu juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia meyakinkan bahwa keadaan mobil terawat lalu layak untuk dibandrol dengan nilai tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku kemudian hasilnya akan diserahkan semua untuk orang yang terdampar David Ozora.

Artikel ini disadur dari Rubicon Mario Dandy Belum Laku-laku, Harganya Turun Jadi Rp700 Juta