RPA Perindo Kepercayaan Beri Bimbingan Hukum Korban Mafia Tanah pada Maluku

JAKARTA – Relawan Perempuan juga Anak (RPA) Partai Perindo berazam memberikan pendampingan hukum untuk Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty diduga berubah jadi korban mafia tanah.

Ketua Lingkup Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah dilakukan melakukan sebagian upaya untuk memulihkan hak korban, salah satunya ialah melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami RPA Perindo akan terus mendampingi beliau kemudian telah kita agendakan pada waktu dekat kita akan datang ke lagi ke PUPR,” kata Amriadi Pasaribu, Hari Senin (13/5/2024).

Pada audiensi selanjutnya, kata Amriadi, RPA Partai yang digunakan berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan juga bernomor urut 16 pada kertas pernyataan pemilihan raya 2024 itu akan memberikan surat teguran untuk PUPR.

“Sekalian kita memberikan surat teguran hukum agar ini tiada berlarut larut lagi. Tidak berubah menjadi pekerjaan yang dimaksud berulang-ulang tak ada penyelesaian,” katanya.

“Oleh dikarenakan itu kami akan melakukan teguran hukum agar merek serius untuk menyelesaikan ini, akibat ini kegiatan untuk rakyat Indonesia,” sambungnya.

Pada kesempatan yang digunakan sama, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, Partai Perindo yang tersebut dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk memulihkan hak korban.

“Kami dari RPA yang digunakan pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait persoalan hukum Bu Betty, lantaran ini kasusnya telah lama 2016 sampai ketika ini, juga kami juga sudah ada mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty di keadaan sakit,” kata Jeannie.

Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dimaksud dikenal sebagai partai modern yang dimaksud peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja kemudian Indonesi sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.

Artikel ini disadur dari RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah di Maluku