Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

JAKARTA – Keputusan pemerintah memperbaharui kebijakan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan kemudian Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dinilai langkah tepat. Regulasi dinilai ini bisa saja bermetamorfosis menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundulan BBL alias benur.

“Pemerintah harus diapresiasi mengurai benang kusut ini dengan menyebabkan aturan baru. Walau enggak sempurna, tapi ya namanya semata menuju kebaikan, pada situ telah ada perbaikan. Minimal daripada ini diselundupkan toh kita juga belum dapat maksimalkan pemanfaatannya maka ya diekspor ke mancanegara ya enggak papa, ini kan bernilai devisa,” ujar Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa, Selasa (23/4/2024).

Jamaluddin menjelaskan perdagangan benur secara resmi lebih lanjut baik dilaksanakan dikarenakan selama ini praktik penyelundupan tetap terbentuk walaupun pemerintah telah lama melarang ekspor BBL. Penyelundupan menyebabkan kerugian yang digunakan tiada sedikit bagi negara.

Selain itu, tingkat kematian benur yang digunakan tinggi bermetamorfosis menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk menyokong kegiatan budidaya pada di negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.

“Pada ketika dulu kita larang, pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam pada populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tiada ada peningkatan signifikan bahkan sebagian mengecil populasi lobster dewasa ke alam. Jadi memang benar harus dimanfaatkan,” bebernya.

Kerja mirip lobster dengan negara yang tersebut telah progresif teknologi budidayanya seperti Vietnam, kata dia, akan berdampak positif bagi perkembangan budidaya lobster di dalam Indonesia. Melalui kerja identik dua negara akan muncul alih teknologi budidaya, pada mana sebagian besar pembudidaya lobster Negara Indonesia pada waktu ini masih melakukan kegiatan secara tradisional.

Selain itu, regulasi anyar tata kelola benur mengakibatkan kesempatan usaha lobster dari hulu hingga hilir yang dimaksud bisa jadi dimanfaatkan oleh komunitas semua kalangan. Untuk itu beliau meminta semua pihak untuk memanfaatkan potensi tersebut.

“Kan telah dipersyaratkan negara tetangga untuk alih teknologi serta bermitra dengan entrepreneur Indonesia. Itukan bagus itu. Jadi mari kita manfaatkan benih ini. Benih ini adalah barang hidup yang akan masuk ke pada siklus kematian alami. Mari semua stakeholders bahu-membahu untuk memperkuat regulasi baru ini. Sehingga kita dapat memproduksi lobster dewasa baik untuk keperluan nasional maupun global,” bebernya.

Sementara itu, pemerintah Vietnam mulai menciptakan larangan ketat untuk mengurangi praktik perdagangan BBL ilegal di dalam negaranya, setelahnya melakukan sejumlah komunikasi yang digunakan intensif dengan eksekutif Indonesia.

Kementerian Pertanian serta Pembangunan Perdesaan Vietnam sudah ada mengeluarkan dokumen resmi yang digunakan memohonkan Komite Rakyat provinsi serta kota yang tersebut berada dengan segera di dalam bawah pusat untuk mengurangi perdagangan ilegal, impor, kemudian pengangkutan bayi lobster

Artikel ini disadur dari Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *