Rapat dengan Komisi II DPR, Pj Pimpinan Daerah Pidie Ungkap Kegunaan Karakter Bangsa

JAKARTA – Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan delapan eksekutif Daerah kemudian otoritas Pusat Kota di dalam Aceh mendiskusikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Daerah lalu Daerah Perkotaan dalam Aceh. Rapat diadakan pada ruang rapat Komisi II RI, Hari Senin (20/5/2024).

Kedelapan tempat ke Provinsi Aceh itu terdiri melawan Daerah Perkotaan Banda Aceh, Kota Pidie, Kab Aceh Besar, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Barat, Kab Aceh Utara, serta Kab Aceh Selatan.

Rapat kerja itu menampung aspirasi dan juga masukan dan juga saran berhadapan dengan RUU tentang tiap-tiap tempat yang tersebut hadir dimana per individu kepala tempat menyampaikan paparan kemungkinan wilayah dan juga profil tempat juga juga sejarah daerah.

Dalam rapat tersebut, Pj Kepala Kabupaten Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, menyampaikan kontribusi besar komunitas Aceh khususnya komunitas Kab. Pidie.

“Berbicara Aceh, tidak belaka kekayaan alamnya, melainkan kekayaan khasanah sejarahnya, yang tersebut memberikan sumbangsih bagi konstruksi karakter Bangsa Indonesia,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyu, ada pernyataan menawan terkait keberadaan Provinsi Aceh lalu Kota Pidie pada konteks ke-Indonesian.

“Pernyataan itu kerap kami dengar, yaitu Untuk Mempelajari Tanah Air maka Belajarlah terhadap Aceh pertama kali. Dan bila akan Belajar tentang Aceh beserta sejarahnya maka Belajarlah Pada Pidie untuk mengawalinya,” ujarnya.

Wahyu juga menyampaikan pentingnya klausul nilai-nilai sejarah, bahwa Kota Pidie sudah ada ada sejak abad ke-14, di bentuk kerajaan Pedir.

“Pidie miliki sumbangan di penyebaran agama Islam pasca menguasai kerajaan Samudra Pasai,” terangnya.

Artikel ini disadur dari Rapat dengan Komisi II DPR, Pj Bupati Pidie Ungkap Pentingnya Karakter Bangsa