JAKARTA – Vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan TTS atau trombosis with thrombocytopenia syndrome atau pembekuan darah. Mereka yang digunakan mendapat vaksin AstraZeneca ini takut mengalami hal itu.
Kepala Biro Komunikasi dan juga Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penduduk Tanah Air yang digunakan menerima vaksin AstraZeneca ketika pandemi, beberapa tahun lalu, tiada penting khawatir.
“Saya katakan bahwa penduduk gak penting khawatir, sebab Komnas KIPI hingga ketika ini tidaklah menerima laporan adanya kejadian TTS atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca dalam Indonesia,” kata Siti Nadia ditemui di Hotel Moritz, Ibukota Indonesia Barat, Hari Senin (6/5/2024).
Soal efek samping vaksin AstraZeneca, Siti Nadia menjelaskan, rentang waktu suntik dan juga efek samping vaksin itu adalah empat hingga 42 hari kemudian paling lama enam bulan setelahnya disuntikkan.
Dengan kata lain, apabila seseorang sudah ada lebih tinggi dari enam bulan divaksin AstraZeneca serta mengalami pembekuan darah, itu bukan ada kaitannya dengan vaksin tersebut.
“Jadi, kalau sudah ada lebih tinggi dari enam 6 bulan divaksin, sesudah itu ada penyakit pembekuan darah, itu hampir sanggup dipastikan tidak akibat vaksin pandemi Covid-19 AstraZeneca,” tutur dia.
Sementara, pemerintah, pada hal ini BPOM bersatu Kementerian Aspek Kesehatan juga Komite Nasional Pengkajian serta Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), terus memantau keamanan vaksin yang digunakan digunakan dalam Tanah Air juga menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.
“BPOM mengimbau untuk penduduk untuk melaporkan efek samping yang tersebut timbul setelahnya penyelenggaraan vaksin di acara imunisasi terhadap tenaga keseimbangan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans,” kata pihak BPOM di pernyataan resminya.
Artikel ini disadur dari Masyarakat Diminta Tak Khawatir Pernah Divaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kemenkes