Tekno  

Publik Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan

MEDAN – Provider selular Telkomsel menghadirkan rakyat proaktif melaporkan nomor ponsel keluaran Telkomsel yang mana patut diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Ajakan ini disampaikan untuk menekan perkara penyalahgunaan yang dimaksud memanfaatkan nomor selular.

“Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih terus ada. Untuk itu komunitas diharapkan mampu berperan menekannya dengan melaporkan nomor handphone yang melakukan penggelapan itu,” kata Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika pada waktu bincang-bincang sama-sama media pada Medan, Kamis (15/5/2024) malam.

Hadir di kesempatan itu, Area Sumatera People Business Partner Lead Telkomsel Agus Supranowo serta Manager Corporate Communication Area Sumatera Hanny Hairany.

Camelia menyebutkan, rakyat yang digunakan ingin melapor dapat menggunakan layanan pengaduan dengan mengirim arahan singkat (SMS) dengan format Penipuan#nomorpenipu# ke nomor 1166. “Pengaduan juga dapat dilaksanakan melalui layanan pada laman www.aduannomor.id,” kata Camelia.

Menurut Camelia, pada proses menerima laporan masyarakat, Tim IT Telkomsel akan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk meninjau secara segera aktifitas yang tersebut disinyalir sebagai perilaku penipuan. “Kalau memang benar terbukti, Telkomsel akan dengan segera melakukan pemblokiran terhadap nomor yang dimaksud melakukan penipuan tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, pemblokiran diwujudkan apabila Telkomsel mendapat laporan minimal dari lima pelapor. “Minimal lima pelapor yang melaporkan, maka Telkomsel memblokir nomor yang dimaksud dilaporkan sehingga pemilik kartu handphone itu bukan sanggup lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain Jadi aksi pembohongan bisa jadi ditekan,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu penggelapan dari seluler antara dengan metode scamming lewat pengiriman perangkat lunak melalui layanan WhatsApp yang dimaksud jikalau dibuka maka akan terinstal berubah menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima.

Aplikasi untuk penipuan yang mana banyak dikirim di format berujung tulisan APK dengan tulisan yang tersebut menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan juga lainnya yang digunakan memproduksi pemukim tertarik untuk membukanya.

Aplikasi yang mana terinstal pada seluler yang dimaksud akan bermetamorfosis menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di dalam handphone warga yang digunakan mau ditipu. Pada beberapa kasus, katanya, pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile mobile banking maupun perangkat lunak kartu kredit pemilik handphone sehingga tentu hanya merugikan pemilik.

Artikel ini disadur dari Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan Nomor Ponsel Pelaku Penipuan