JAKARTA – Jumlah kendaraan beroda dua motor listrik dalam Nusantara terus merangkak naik. Angka terbaru disebutkan populasinya mencapai 100 ribu unit. Hal ini diyakini akibat acara subsidi pembelian motor listrik juga banyaknya beragam model baru yang mana ditawarkan ke konsumen Tanah Air.
“Kalau sampai dengan sekarang yang mana sudah ada sampai ke penduduk berdasarkan data Dishub, sudah ada dalam melawan 80 ribu. Mungkin sekarang 100 ribu unit,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Tanah Air (Aismoli) Budi Setiyadi di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Budi menjelaskan antusiasme komunitas Tanah Air di memiliki motor listrik bisa jadi dilihat dari banyaknya antrean yang tersebut ingin mendapatkan subsidi Rp7 juta. Hingga April 2024, tercatat ada 20 ribu unit motor listrik yang tersebut telah terjadi disalurkan.
Pasar motor listrik yang mengalami perkembangan di dalam Indonesi juga dapat dilihat dari banyaknya brand baru yang digunakan masuk ke Tanah Air. Bahkan, sebagian produsen menunjukkan komitmen merek dengan merancang pabrik pada Indonesia. “Di bulan ini (Mei) ada tiga pabrik sepeda gowes motor listrik yang groundbreaking. Dua minggu kemudian pada Semarang, motor listrik Pacific. Setelah itu di Kendal, kemudian sekarang Yadea. Ada satu lagi yang tersebut mau bangun pabrik juga,” ucapnya.
Meningkatnya populasi motor listrik pada Tanah Air diyakini dikarenakan kriteria untuk mendapatkan subsidi Rp7 jt semakin mudah. Kini, satu NIK sanggup untuk membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
Oleh sebab itu, Budi berharap pada pemerintahan selanjutnya hal yang dimaksud dapat dilanjutkan oleh sebab itu dinilai efektif. Mengingat komunitas Negara Indonesia juga masih mengawaitu banyak hal untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
“Saya mewakili Aismoli berharap (subsidi) lanjut, oleh sebab itu target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang tersebut baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang tersebut sama,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Industri (Kemenperin) mengeluarkan regulasi subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Syaratnya juga dipermudah, yakni satu NIK untuk satu unit motor listrik. Tahun ini, Kemenperin menetapkan kuota subsidi motor listrik sejumlah 50 ribu unit dari awalnya 600.000 unit. Namun, jumlah agregat yang dimaksud akan bertambah apabila permintaan terhadap motor listrik terus meningkat.
“Waktu itu dari Menperin (menetapkan) kalau 50 ribu unit tercapai, dibuka lagi tahap kedua. Sekarang Mei telah mau 25 ribu unit. Berarti kan empat bulan lagi butuh 25 ribu unit, kemungkinan besar bulan ke-10 telah dibuka lagi,” ujarnya.
Budi juga berharap pejabat pemerintah menggunakan motor listrik agar berubah menjadi contoh bagi komunitas luas. Apabila populasinya semakin besar, maka komunitas diyakini semakin yakin pada beralih ke kendaraan listrik.
“Kalau pemerintah sudah ada menggunakan motor listrik lalu mobil listrik, tentunya rakyat akan mencontoh terhadap pemakaian itu. Jadi kami harapkan memang sebenarnya di waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa saja sudah ada (pakai kendaraan listrik),” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Populasi Motor Listrik Diklaim Mencapai 100 Ribu Unit, Imbas Program Subsidi?