JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, kemudian pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan informasi tambahan terhadap terperiksa FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).
Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang dimaksud diagendakan pukul 10.00 WIB, pada ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu sudah pernah dilayangkan ke Firli Bahuri.
“Untuk surat panggilan terhadap dituduh FB sudah ada dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024,” ucapnya.
Ade mengatakan, pemanggilan Firli dilaksanakan terkait langkah lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang mana menjeratnya.
Adapun penyidikan perkara ini dijalankan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu Kortas Tipidkor Mabes Polri.
Artikel ini disadur dari Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Ditahan?