Polri Beda Persepsi dengan Kejagung tentang Konvoi Kendaraan Brimob Bagian Penguntitan

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengecam bahwa konvoi yang direalisasikan banyak kendaraan Brimob Polri di Gedung Kejagung adalah bagian penguntitan Jampidsus. Sandi menegaskan konvoi kendaraan Brimob yang disebutkan merupakan patroli yang biasa dilakukan.

“Patroli itu merupakan tugas kepolisian kemudian setiap hari dilaksanakan, kemungkinan besar kalau ditanya teman-teman yang dimaksud tinggal dalam dekat dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin saja hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” ujar Sandi pada waktu konferensi pers pada Gedung Humas Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (30/5/2025).

Sandi menyimpulkan banyak persepsi muncul akibat patroli rutin itu dijalankan setelahnya adanya momen penangkapan anggota Densus 88 yang mana melakukan penguntitan ke Jampidsus.

“Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian ke mana pun berada itu merupakan hal yang mana biasa. Kadang-kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal-hal yang dimaksud berbeda,” jelasnya.

“Namun perlu kita ketahui sama-sama memang benar tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli. Apakah itu patroli gabungan atau patroli sendiri-sendiri atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas dan juga sebagainya,” sambungnya.

Berbeda dengan Polri, Kejagung sebelumnya telah terjadi membenarkan bahwa ada konvoi kendaraan Brimob juga masih satu rangkaian dengan kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang dimaksud sudah ada dilaporkan untuk pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana ketika jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Artikel ini disadur dari Polri Beda Persepsi dengan Kejagung soal Konvoi Kendaraan Brimob Bagian Penguntitan