JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons rencana pembentukan Presidential Club oleh Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut Ketua Lingkup Politik, Hukum, juga Security DPP PKS Al Muzammil Yusuf, Presidential Club merupakan wadah informal guna melakukan penghadapan kemudian lobi-lobi politik.
Presiden terpilih memiliki hak bertemu dengan siapa pun lalu memohonkan masukan dari bermacam pihak. Namun, beliau menyinggung keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang digunakan anggotanya secara eksplisit ditunjuk Presiden.
Muzammil menuturkan Wantimpres merupakan wadah formal bagi Presiden untuk memohon masukan. Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang digunakan dinilai kurang fleksibel pada peran sebagai mitra penasehat Presiden.
“Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang mana sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan juga rutin disebut lembaga tinggi negara,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya, Prabowo berencana mempertemukan secara rutin mantan Presiden yang mana masih ada. Untuk itu, Prabowo akan membentuk Presidential Club.
“Presidential Club itu istilah saya saja, bukanlah institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan Presiden mampu permanen rutin bertemu kemudian berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan,” ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Hari Jumat (3/5/2024).
Presidential Club ini ditujukan terhadap semua mantan Presiden yang digunakan masih hidup. Sehingga, terjaga silaturahmi kebangsaannya kemudian berubah menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa.
“Pak Prabowo berharap sebagai bangsa besar para pemimpinnya kompak, rukun, guyub memikirkan lalu bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, terlepas dari perbedaan pandangan lalu sikap politik,” ungkapnya.
Artikel ini disadur dari PKS Singgung Wantimpres di Balik Rencana Pembentukan Presidential Club