Penggeledahan Ruang Setjen DPR terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR , Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu di rangka menghimpun alat bukti terkait perbuatan pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

“Jadi informasi yang mana hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik di rangka mengoleksi alat bukti di kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri di sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilaksanakan pada ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai. Ali menjelaskan pihaknya belum dapat merinci terkait hasil penggeledahan pada Setjen DPR tersebut.

“Informasi yang mana kami dapat penggeledahan yang disebutkan pada waktu ini masih terus berlangsung lalu tentu nanti hasil penggeledahan dimaksud kami akan komunikasikan pasca melakukan konfirmasi grup penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dimaksud,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama selesai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dari hasil penggeledahan itu penyidik mengakibatkan menyebabkan 3 koper juga satu ransel.

Berdasarkan Pantauan MNC Portal Negara Indonesia dalam Gedung Setjen DPR, penggeledahan selesai sekitar pukul 17.50 WIB. Penggeledahan dimulai sejak siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Tampak ketika penyidik mengundurkan diri dari dari gedung itu, secara langsung bergegas menuju mobil untuk menaruh koper. Dua koper itu berwarna merah serta satu hitam.

Terlihat delapan mobil yang mulanya terparkir pada depan gedung, secara langsung bergegas meninggalkan Kompleks Parlemen. Tak ada sepatah katapun yang tersebut dilontarkan para penyidik.

Artikel ini disadur dari Penggeledahan Ruang Setjen DPR terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR