Pejabat Kementan Terpaksa Keluarkan Uang Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL

JAKARTA – Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) , Sukim Supandi menyatakan dirinya merelakan meminjami uang Rp200 juta. Uang yang disebutkan digunakan untuk merenovasi kamar anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Kemal Redindo.

Hal itu terungkap pada saat Sukim menjadi saksi yang dimaksud dihadirkan Jaksa KPK di sidang dugaan pemerasan dan juga gratifikasi dalam lingkungan Kementan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal permintaan dari keluarga SYL.

“Apa lagi selain aksesoris mobil?” tanya Hakim dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (13/5/2024).

“Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan (Kemal),” jawab Saksi.

“Penyelesaian?” tanya Hakim memperjelas.

“Kamar, konstruksi kamar,” jawab Saksi.

“Renovasi kamar?” tanya Hakim lagi.

“Iya renovasi kamar,” jawab Saksi.

Artikel ini disadur dari Pejabat Kementan Terpaksa Keluarkan Uang Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL