Pejabat Kementan Kena Semprot Hakim di Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok

JAKARTA – Dirjen Sarana serta Prasarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamal Harahap kena semprot Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat. Kejadian itu terbentuk di mana Ali Jamal menjadi saksi pada sidang dugaan pemerasan dan juga gratifikasi pada lingkungan Kementan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi masalah Dirjen PSP Kementan yang diminta urunan Rp600 jt untuk perjalanan SYL ke Brasil. “Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sejenis juga dengan saudara Rp600 jt atau mereka juga beda oleh sebab itu anggaran mereka itu lebih besar besar?” tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (13/5/2024).

“Kami mohon maaf Yang Mulia, tidaklah mau tahu itu,” jawab Saksi.

“Dirjen yang tersebut lain?” tanya Hakim.

“Tidak,” timpal Saksi.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto menduga para pejabat yang dimaksud berupaya menutup-nutupi borok dalam Kementan.

“Apakah saudara tidaklah saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? ‘bapak berapa? saya dimintai Rp600 juta’, apakah yang dimaksud lain juga identik atau saudara sudah ada sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?” tanya Hakim.

“Siap Yang Mulia, kami tidaklah menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tak dapat jawaban, kami tidak ada mau tahu,” jawab saksi.

“Oh gitu ya?” tanya Hakim.

Artikel ini disadur dari Pejabat Kementan Kena Semprot Hakim di Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok