JAKARTA – Sembilan nama Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK ) periode 2024-2029 resmi diumumkan. Kepala Badan Pengawasan Pembangunan serta Keuangan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua pansel.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, dengan dirilisnya nama Pansel Capim KPK, maka dimulailah rute seleksi calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Menurutnya, sembilan warga yang dimaksud ditunjuk mengemban tugas yang dimaksud berat pada saat pada waktu ini KPK marak diterjang isu negatif.
“Yang harus dicamkan oleh Pansel adalah mereka itu akan menyeleksi pimpinan KPK di mana keadaan KPK sedang tiada baik baik saja, kesulitan korupsi serta krisis integritas yang mana melanda KPK juga kontroversi yang tersebut lebih besar banyak jika dibandingkan dengan prestasi memberantas korupsi memproduksi kepercayaan rakyat menurunkan drastis,” kata Yudi pada pernyataan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
Yudi menyebut, beberapa kriteria capim KPK yang harus dipenuhi pansel adalah tidaklah bermasalah dari sisi integritas juga tidak ada berubah menjadi hambatan baru ketika berubah menjadi pimpinan KPK, dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan umum dan juga kinerja KPK dan juga berprestasi.
“Hal yang dimaksud baru dapat dikerjakan jikalau Pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak rute administratif pada saat ada yang digunakan mendaftar merupakan pemukim yang digunakan bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, lalu rekam jejaknya buruk,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lalu badan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga mengatakan bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim lalu Dewas KPK.
“Pak Presiden telah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian duta ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB juga sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya,” kata Pratikno di dalam Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno menyatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang tersebut berlaku. “Jadi itu memang sebenarnya ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur pada PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan juga Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 pendatang 5 dari unsur pemerintah pusat kemudian 4 dari unsur warga gitu,” jelasnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan juga Dewas KPK :
Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB juga ketua Ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman
Artikel ini disadur dari Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah