JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang . Hal ini menanggapi sidang praperadilan yang dimaksud diajukan Panji Gumilang.
Dia menegaskan perkara TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus bermetamorfosis menjadi prioritas utama di rencana penegakan hukum.
“Komisi III sebagai komisi yang tersebut bermitra dengan penegak hukum tentu berharap tindakan hukum TPPU Panji Gumilang bermetamorfosis menjadi prioritas untuk dieksekusi,” ujar Nasir, Hari Sabtu (11/5/2024).
Kasus TPPU merupakan kejahatan kriminal. Belum lagi TPPU yang digunakan diduga dikerjakan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.
Dia mengatakan Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai lalu moralitas keagamaan dikarenakan tindakannya tersebut.
“Saya pikir semua warga berpikir sebanding bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris lalu sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP. Dia meyakini penetapan terperiksa Panji oleh Bareskrim Polri merupakan penetapan yang digunakan sah.
“(Bareskrim) Polri kalau telah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah ada terpenuhi, siapa pun penegak hukum,” ujarnya.
Dia meyakini Bareskrim Polri bekerja profesional lalu proporsional pada menangani persoalan hukum dugaan penggelapan kemudian TPPU Panji Gumilang.
Trimedya menyerukan untuk hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan terkait praperadilan yang tersebut diajukan Panji Gumilang. Menurut dia, argumentasi Bareskrim Polri di mengusut persoalan hukum dugaan TPPU ini sudah ada benar.
“Praperadilan silakan belaka itu hak seseorang tersangka, hak hukum dia, nanti pengadilan yang memutuskan,” katanya.
Artikel ini disadur dari Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut