JAKARTA – Partai Amanat Nasional ( PAN ) menegaskan bahwa wacana penambahan nomenklatur kementerian di dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak bagi-bagi kursi. Penambahan total menteri itu untuk mempercepat pelayanan untuk masyarakat.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, bentuk dari kebijakan pemerintah itu ada beragam macam, baik urusan politik akomodatif maupun urusan politik kebangsaan. Namun ia memverifikasi penambahan nomenklatur kementerian tidak bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan.
“Paling penting sebetulnya, (penambahan nomenklatur kementerian) arahnya bukanlah bagi-bagi kursi. Catat itu tidak bagi-bagi kursi,” kata Saleh terhadap wartawan ketika ditemui usai Rakornas PAN pada Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Saleh menegaskan, penambahan nomenklatur kementerian ditujukan untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Dengan begitu, ia meyakini visi-misi Prabowo-Gibran yang digunakan dijanjikan ketika kampanye mampu terwujud.
“Dengan demikian semua cita-cita yang telah diwujudkan di visi misi pada kampanye Pak Prabowo-Gibran itu sanggup diwujudkan pada waktu yang digunakan tidak ada lama,” katanya.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menafsirkan persepsi negatif dari masyarakat akan lahir bila penambahan jumlah agregat pos kementerian masih dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, terkait kebijakan pemerintah transaksional.
Pernyataan itu dilontarkan Ganjar ketika disinggung adanya kemungkinan urusan politik transaksional pada merespons wacana penambahan pos kementerian bermetamorfosis menjadi 40. “Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan umum pasti mengarah ke sana,” kata Ganjar pada waktu ditemui dalam Galeri Nasional, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (8/5/2024).
Meski begitu, Ganjar mengenali wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini kebijakan pemerintah akomodasi berada dalam dijalani. “Tapi saya paham lantaran saya politisi saya sangat paham pasti kebijakan pemerintah akomodasi pasti dilakukan,” kata Ganjar.
Artikel ini disadur dari PAN: Penambahan Jumlah Menteri Bukan untuk Bagi-bagi Kursi