JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5%. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang digunakan sangat penting kemudian akan terus diperjuangkan.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang tersebut sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo pada Kantor Presiden, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Prabowo mengemukakan upah minimum yang dimaksud merupakan jaringan pengaman sosial yang digunakan sangat penting bagi pekerja yang digunakan bekerja dalam bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keperluan hidup layak.
“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan permanen memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Hal yang disebutkan disampaikan Prabowo usai mengadakan rapat terbatas dengan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih.
“Baru hanya kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk mengkaji beberapa hambatan tapi yang teristimewa adalah mendiskusikan permasalahan upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.
Prabowo mengutarakan bahwa dirinya menaikan upah minimum nasional berubah jadi 6,5%, setelahnya sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelahnya mengkaji juga kemudian melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh. Kita ambil kebijakan untuk meningkatkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” lanjutnya.
Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh badan pengupahan provinsi, kota kemudian kabupaten. “Ketentuan tambahan rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,”ungkapnya.
Turut hadir pada rapat yang tersebut dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Area Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Artikel ini disadur dari Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo: Kita Perjuangkan Kesejahteraan Buruh