Money Politics Dilegalkan, Oh No!

Slamet Pribadi

SEPERTI halilintar menyambar, yang tersebut terlihat ada kilatan cahaya juga ucapan menggelegar, menyebabkan khalayak terkejut bahkan ada yang mana menyembunyikan telinga ketika mengamati serta mendengar pendapat kilat tersebut. Seperti ketika tanpa peringatan ada anggota DPR di dalam Senayan melempar usulan agar money politics atau kebijakan pemerintah uang dilegalkan. Hal itu dilontarkan pada ketika rapat antara anggota DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Gedung DPR.

Ini suatu hal yang dimaksud aneh tercetus dari pribadi politisi yang dimaksud harusnya mengerti akan bahwa apa pun alasannya salah satunya dari sisi hukum pidana, money politics yang disebutkan ada kejahatan. Money politics mengakibatkan mental berdemokrasi menjadi runtuh lantaran telah terjadi melanggar asas jujur kemudian adil.

Seharusnya yang digunakan terhormat anggota DPR harus menciptakan kisi-kisi pencegahan agar di setiap penyelenggaraan pemilihan umum bersih dari money politics serta urusan politik itu berubah menjadi indah juga cerdas di melaksanakan tujuan negara.

Money politics di perspektif hukum adalah persoalan hukum lalu kejahatan, baik pemberi maupun penerima, memunculkan akibat yang digunakan merusak, yang digunakan berawal dari niat serta kesempatan untuk menghancurkan sebagai menyuap atau money politics.

Berapa pun jumlahnya, money politics adalah perbuatan melanggar hukum. Jadi, upaya yang tersebut mau melegalkan adalah rencana yang tersebut jahat terhadap negara juga di antaranya terhadap demokrasi.

Selama ini para politisi enggan menyatakan bahwa money politics itu adalah sebuah kejahatan serta pelanggaran hukum, sebab para politisi sibuk dengan rencana besar untuk merebut kekuasaan saja. Sementara, institusi belajar urusan politik yang menimbulkan penduduk cerdas berpolitik mendapat porsi yang dimaksud sangat kecil sekali.

Di sinilah hukum bermetamorfosis menjadi terinjak-injak oleh kekuasaan para elite negeri ini yang digunakan sibuk dengan kekuasaan, dikarenakan antara hukum lalu kebijakan pemerintah saling mebutuhkan. Hukum adalah barang politik, sedangkan kebijakan pemerintah tanpa hukum berubah menjadi amburadul.

Jadi para politisi, janganlah berpikir melegalkan money politics.

Artikel ini disadur dari Money Politics Dilegalkan, Oh No!