JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Nusantara ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Pengetahuan dan juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan juga Media Massa (Dirjen KPM). Molly yang mana sebelumnya menjabat Staf Ahli Lingkup Komunikasi serta Industri Media Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos kemudian Informatika (PPI) yang dimaksud kemudian bermetamorfosis menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak ada mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan dan/atau tindakan yang mana bersifat strategis yang digunakan berdampak pada pembaharuan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira lebih tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar mempunyai rekam jejak di penegakan hukum serta pengawasan globus maya, termasuk keahliannya ke bidang investigasi dan juga forensik digital. Dia sudah pernah menempuh berubah-ubah pelatihan khusus yang tersebut menyokong kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang mana diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman juga institusi belajar yang dimaksud dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, salah satunya pencurian data, penyebaran konten ilegal, lalu judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi dan juga lembaga penegak hukum sangat diperlukan, khususnya pada situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, teristimewa pada isu judi online yang dimaksud sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya pada penjelasan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi serta Digital, yang mana mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan juga tantangan era perubahan digital ketika ini, dalam mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam pada tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri