JAKARTA – Tanah Air sekarang mempunyai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional, yaitu Indonesi Digital Test House (IDTH) yang mana dikelola Kementerian Komunikasi serta Informatika.
Sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi, IDTH berfungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi. Mulai dari perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, dirakit kemudian sebagainya pada Indonesia, yang tentunya harus memenuhi persyaratan teknis.
“IDTH baru diresmikan oleh pak Presiden, seminggu lalu. Jadi IDTH ini adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah balai besar kemudi perangkat telekomunikasi,” ujar Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi kemudian Informatika , Ismail pada kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
“IDTH ini kita bangun bukanlah baru. Tapi ini merupakan sebuah evolusi yang mana panjang sejak zaman dulu kita sudah ada melakukan yang mana namanya tahapan type approval atau persyaratan teknis itu atau sertifikat itu baru bisa jadi mengundurkan diri dari kalau telah dikerjakan pengujian. Nah, laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan,” sambungnya.
Ismail menyebut, walaupun sudah pernah berubah jadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi dalam Indonesia, beberapa jenis alat perangkat terus harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri. Karena, pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi memang sebenarnya harus mempunyai standar internasional.
“Dan pengujian ini tak satu-satunya direalisasikan dalam laboratorium kita ini, tapi ada juga beberapa jenis alat perangkat yang digunakan kita terima hasilnya dari laboratorium luar negeri,” katanya. “Namun kemudian pengujian yang dimaksud bersifat menyeluruh lalu seluruh layanan bisa jadi dikerjakan pengujian itu baru di dalam laboratorium yang tersebut kita bangun kemarin,” tuturnya.
Meski begitu, Ismail memastikan, IDTH berubah menjadi laboratorium pusat yang dimaksud memiliki fitur-fitur paling lengkap di antara laboratorium lain yang tersebut ada di dalam Indonesia. Jadi, IDTH secara tidak ada segera dapat disebut sebagai laboratorium rujukan apabila laboratorium lain yang dimaksud ada di dalam Indonesia mengalami kesulitan pada melakukan pengujian perangkat telekomunikasi.
“Artinya, mungkin saja ada laboratorium yang belaka sebagian-sebagian cuma dari fiturnya yang tersebut dilaksanakan pengujian. Tapi kalah kemarin kita IDTH ini adalah laboratorium yang tersebut sifatnya rujukan. Kalau rumah sakit tuh, kaya rumah sakit tipe A ya, artinya kalau ada kesulitan di rumah sakit yang digunakan kecil atau di daerah, dirujuk ke rumah sakit yang digunakan terbesar. Semacam seperti itu. Seluruh fiturnya paling lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memacu IDTH menjadi pusat pengembangan agar dapat menjadikan item perangkat digital pada negeri mampu bersaing secara global. “Dengan menggandeng perguruan tinggi, startup dan juga UMKM, melakukan riset kemudian paten, memperkuat pengembangan pengujian serta sertifikasi produk-produk lokal agar barang perangkat digital di negeri mampu bersaing,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur dari Mengenal IDTH, Pusat Inovasi Perangkat Digital Nasional