Masjid di dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung berjumlah 60.000 jemaah.

Masjid Negara merupakan masjid yang dimaksud berada dalam Ibu Perkotaan Negara Nusantara berubah jadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.

“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan juga dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN berubah menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Hari Minggu (8/12/2024).

Hariqo mengutarakan pengerjaan Masjid Negara IKN sudah mencerminkan kemajuan infrastruktur ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara dan juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, pengakuan dan juga toleransi antarumat beragama.

“Masjid ini akan berdampingan ke area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang mana merupakan basilika pertama di Indonesia, dan juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.

Saat ini Masjid Negara IKN sedang rute konstruksi merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine lalu pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, kemudian dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.

Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan prasarana ibadah yang dimaksud memadai dan juga representatif bagi seluruh warga Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.

Artikel ini disadur dari Masjid di IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah