JAKARTA – Coway, perusahaan pemurni air lalu udara selama Korea Selatan, resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor ID00410016391850324 untuk 5 jenis yakni Cinnamon (P-6320R), Core (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), lalu Villaem II (CHP-18AR).
Sertifikasi yang tersebut terbit pada 28 Maret 2024 ini menandai komitmen perusahaan di memberikan kemurnian pada setiap tetes air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier Coway.
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pemastian Barang Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu item yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Garansi Sistem Halal) berdasarkan fatwa halal tercatat dari MUI.
Kehalalan suatu produk-produk bukan hanya saja meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh item yang digunakan dikenakan orang. Dengan dirilisnya sertifikat ini, water purifier Coway yang dimaksud terdiri dari bermacam komponen telah dilakukan terjamin kehalalannya, salah satunya komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang digunakan akan dikonsumsi.
“Kami menggalang langkah Coway untuk memberikan jaminan melawan kualitas juga kehalalan hasil mereka. Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari infrastruktur atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya unsur haram ke di produk. Dalam serangkaian audit halal, kami telah dilakukan melakukan uji pengecekkan di dalam pabrik Coway yang digunakan berlokasi di dalam Yugu, Korea Selatan,.” tuturDirektur MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, pada penjelasan persnya dalam Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Penggunaan water purifier berubah jadi solusi terbaik bagi mereka itu yang dimaksud ingin menjamin air minum bebas dari kontaminasi lalu dapat menurunkan nanopartikel dengan efisiensi lebih tinggi dari 99% berdasarkan validasi Intertek pada melenyapkan mikroplastik.
Coway menyampaikan tujuannya untuk membentuk pemahaman akan pentingnya memenuhi asupan air minum, tidaklah cuma secara kuantiti, namun juga dari sisi kualitas. Water purifier Coway telah dilakukan melalui uji sertifikasi dari Water Quality Association (WQA) dan juga mendapatkan Gold Seal Mark, menandakan seluruh komponen yang melalui water purifier dibuat dari unsur yang dimaksud sangat aman.
R&D Center milik Coway, hasil kolaborasi dengan Seoul National University, juga merupakan laboratorium pengujian yang mana diakui oleh WQA. Dengan jumlah agregat peneliti terbanyak di asia, sejumlah tambahan dari 20.000 sampel air dari 40 negara telah terjadi diteliti untuk mengembangkan filter water purifier yang sesuai dengan semua jenis air.
Tony Cho, President Director Coway Indonesia, menyampaikan misi Coway Nusantara ke tahun 2024, “Tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan juga kami akan terus memberikan perubahan lewat produk-produk berkualitas. Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”
Artikel ini disadur dari Mampu Melenyapkan Mikroplastik, 5 Produk Cowai Dapatkan Label Halal