JAKARTA – Informasi direktori putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan sengketa pertanahan di antaranya sengketa yang dimaksud persentasenya cukup besar. Pada 2023 terdapat 544 perkara yang mana diterima, cuma 240 yang selesai. Sedangkan pada 2024 sudah ada 92 perkara terdaftar dan juga semata-mata 5 perkara mendapatkanputusan.
Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Agus Surono menegaskan, perkara sengketa tanah wajib mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung. sebabnya sangat berisiko perkara sengketa tanah yang dimaksud merupakan praktik dari mafia tanah .
“Dalam perkara tanah banyak kali bermainnya kelompok mafia tanah, sehingga sejumlah rakyat kecil yang tersebut berjuang mendapatkan keadilan setiap saat kalah,” ujarnya, Mingguan (19/5/2024).
Terkait itulah, Agus mendesak majelis hakim di MA bukan lagi bekerja pada tataran keadilan prosedural. Hanya meninjau dokumen serta bukti semata, namun juga menjangkau lebih besar berjauhan pada keadilan substanstif. Sebab praktik mafia tanah sulit dihadapi oleh rakyat. Karena mafia tanah merupakan komplotan aktor kejahatan dari bervariasi keahlian.
“Jadi bukan heran dokumen palsu itu bisa jadi dengan ringan bermetamorfosis menjadi seolah asli, kemudian digunakan sebagai jaminan bank dan juga mendapatkan pinjaman di waktu cepat,” paparnya.
Tugas MA sebagai garda terakhir penegakan hukum untuk memberikan keadilan yang dimaksud hakiki. Melindungi rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Tidak lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Terlebih lagi, keberadaan mafia tanah telah disadari pemerintah. Terbukti dengan dibentuknya satgas Antimafia tanah oleh Kementerian ATR/BPN yang digunakan berada di dalam bawah kendali Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan
Konflik Pertanahan.
“Kita semua berharap kerja Satgas Antimafia Tanah itu dapat berbuah nyata. Bekerja keras sama-sama MA kemudian komunitas sipil untuk memberantas mafia tanah,” katanya.
Peneliti kebijakan masyarakat IDP-LP, Riko Noviantoro menambahkan praktik mafia tanah secara nyata merugikan rakyat. Masih banyaknya praktik mafia tanah berubah menjadi sinyal komplotan ini masih terus beroperasi. Aaksi para mafia tanah bekerja terstruktur dan juga sistematis. Modus kejahatannya belaka bisa saja dibongkar melalui tangan pemerintah. Tidak mampu belaka dengan pendekatan biasa.
“Maka itu MA, BPN kemudian Satgas Antimafia Tanah harus jernih mengawasi semua sengketa tanah. Waspadai keterlibatan aktor internal,” tegasnya.
Kesempatan ini berubah menjadi peluang tepat bagi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membuktikan kemampuannya. Melakukan bersih-bersih pada oknum BPN yang nakal. Sekaligus berubah jadi panglima terdepan pada menghadapi para mafia tanah. Tentu saja, agar dapat terselesaikan MA tiada belaka bekerja profesional saja. MA juga harus berperan terlibat mengurangi tindakan hukum mafia tanah semakin merajalela.
Artikel ini disadur dari Mahkamah Agung Diminta Aktif Berantas Mafia Tanah