Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara lalu Mahasiswa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari dituduh sekaligus buronan tindakan hukum dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Untuk itu, KPK pun memeriksa Pengacara Simeon Petrus lalu peserta didik Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu. Ali melanjutkan dari penjelasan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

“Keduanya hadir dan juga dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,” ujar Ali melalui informasi tertulisnya, hari terakhir pekan (31/5/2024).

Tidak semata-mata itu, mereka itu juga digali perihal adanya dugaan pihak-pihak yang mana melindungi Harun Masiku yang digunakan kemudian menghambat tahapan pencarian.

“Juga persoalan dugaan adanya pihak tertentu yang digunakan melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat serangkaian pencarian dari Tim Penyidik,” jelasnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) dengan syarat PDIP yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan suap terkait pemulusan tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai dituduh dengan tiga pemukim lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) sekaligus khalayak kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan juga pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri ketika grup KPK hendak menangkapnya.

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dilakukan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah terjadi ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah dilakukan memohonkan Interpol untuk menerbitkan red notice melawan nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga pada masa kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini disadur dari Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa