Kuota haji Tanah Air terpenuhi setelahnya tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M resmi ditutup pada April 2024. Jemaah haji Tanah Air diimbau bukan tertipu beragam tawaran berangkat dengan visa non haji.
Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa tim haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple. “Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesi sudah ada terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” arahan Anna Hasbie dalam Jakarta, Akhir Pekan (5/5/2024).
Menurut Anna, sapaan akrabnya, visa kuota haji Negara Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang mana diselenggarakan pemerintah kemudian haji khusus yang mana diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Negara Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Tanah Air pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri melawan 213.320 kuota jemaah haji reguler dan juga 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Untuk warga negara Indonesia yang mana mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari otoritas Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang tersebut memberangkatkan warga negara Nusantara yang digunakan mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor terhadap menteri agama.
”Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka telah menyampaikan terhadap kita terkait kemungkinan penyalahgunaan pemanfaatan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan juga akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.
Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga telah ditutup. Saat ini sedang diwujudkan serangkaian penerbitan visa jemaah. Sampai akhir pekan lalu, sudah ada lebih banyak dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah ada terbit. Hal sejenis juga untuk jemaah haji khusus, sudah ada memasuki tahap penerbitan visa jemaah.
Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024. “Kami mengenali antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi umum juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang mana ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, sejumlah perkara jemaah yang digunakan akhirnya dideportasi setibanya dalam Arab Saudi,” tegas Anna.
“Kementerian Haji serta Umrah Saudi mengundang Kemenag bekerja serupa lebih banyak erat, detail lalu komprehensif untuk mempertahankan jangan sampai ada orang yang terdampar jemaah yang dirugikan,” tambahnya.
“Ingat, risiko yang tersebut ditanggung besar. Selain tidak ada dapat beribadah haji lalu adanya kerugian materi, jikalau sampai dideportasi, jemaah tidak ada bisa jadi masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain bukan bisa saja berhaji, juga bukan dapat umrah selama 10 tahun,” tandas Anna.
Artikel ini disadur dari Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berhaji Pakai Visa Non Haji