JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penyidikan dugaan langkah pidana korupsi pada Telkom Group. Terbaru, lembaga antirasuah yang dimaksud mengusut dugaan pengadaan barang lalu jasa fiktif senilai banyak miliar Rupiah.
“Betul, ketika ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi di pengadaan barang serta jasa dalam PT Telkom Grpup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika ditemui pada Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
“Pengadaan ini terindikasi fiktif, di dalam mana terjadi pengeluaran uang negara secara berhadapan dengan hukum dengan perhitungan sementara mencapai banyak miliar Rupiah,” ujar Ali.
KPK sudah pernah menetapkan terperiksa pada perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail. Sebagaimana diketahui, KPK akan resmi mengumumkan identitas dituduh sekaligus kontruksi perkara ketika melakukan penahanan.
“Basis utama KPK pada mengumumkan secara lengkap para pihak yang mana ditetapkan sebagai Tersangka, pembangunan perkara kemudian pasal apa cuma yang dimaksud disangkakan saat Tim Penyidik memandang alat bukti telah dilakukan tercukupi,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Telkom, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah