KPK Periksa Penyanyi Windy terkait Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bestari Usman terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH). Dalam pemanggilan ini, Windy diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, Windy juga pihak yang dimaksud ditetapkan Lembaga Antirasuah sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan kali ini pada kapasitasnya sebagai saksi. “(Pemeriksaan Windy) masih sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Mulai Pekan (13/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Robert Nababan selaku pengacara lalu Anda pihak swasta. Belum diketahui keterangan apa yang mana akan digali pasukan penyidik terhadap tiga saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman. Ali menyampaikan pencegahan diwujudkan terkait perkara dugaan TPPU dengan terperiksa Hasbi Hasan sekretaris nonaktif MA.

“Maka KPK sudah pernah ajukan cegah untuk tiada bepergian mengundurkan diri dari negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 penduduk pihak swasta yang diduga mempunyai kaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Rabu, 27 Maret 2024.

Pencegahan tersebut, berlaku sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan. Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku, dirinya sudah ada menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait perkara TPPU bersatu Hasbi Hasan.

Windy mengungkapkan SPDP yang disebutkan sudah ada diterimanya sejak Januari 2024 lalu. “(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari,” kata Windy usai menjalani pemeriksaan di bangunan Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.

Dia tiada menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Dia juga mengaku dirinya sudah ada berubah jadi tersangka, walau pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. “Iya seperti yang mana dibicarakan aja (sudah tersangka),” ujarnya.

Windy juga membantah dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan dalam sebuah hotel. Windy menyampaikan dirinya bertemu dengan Sekretaris MA (Sekma) nonaktif itu cuma sebatas pertarungan acara juga itu tidak ada belaka berdua saja. “Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara kemudian enggak juga cuman berduaan aja,” jelasnya.

Artikel ini disadur dari KPK Periksa Penyanyi Windy terkait Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan