KPK Kembali Sita Aset Kepala Daerah Labuhanbatu, Digunakan Jadi Kantor Partai Nasdem

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Pimpinan Daerah Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kali ini, aset yang digunakan disita dalam bentuk tanah dengan luas beratus-ratus meter per segi lalu diduga digunakan untuk Kantor Partai Nasdem Labuhanbatu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan tanah yang tersebut disita yang dimaksud berlokasi di dalam Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kota Labuhan Batu, Sumut.

“Karena diduga mempunyai keterkaitan dengan serangkaian penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berbentuk tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2,” ujar Ali untuk wartawan, Kamis (2/5/2024).

KPK Kembali Sita Aset Pimpinan Daerah Labuhanbatu, Digunakan Jadi Kantor Partai Nasdem

Dokumentasi KPK

Ali menjelaskan pihaknya juga memasang pemberitahuan sudah pernah diwujudkan penyitaan melalui pemasangan plang sita. KPK juga mengantongi dugaan bangunan yang dimaksud digunakan untuk kepentingan Kantor Partai Nasdem Labuhanbatu.

“Berdasarkan alat bukti yang dimaksud dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang digunakan kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” jelasnya.

“Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi satu di antaranya Tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah mewah milik Kepala Kabupaten Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah mewah yang dimaksud berlokasi ke Perkotaan Medan.

“Tim Penyidik, kemarin (25/4) sudah dilaksanakan penyitaan aset yang digunakan diduga milik Tersangka EAR Kepala Daerah Labuhan Batu yang mana berlokasi dalam Perkotaan Medan, Sumatera Utara,” ujar Ali melalui pernyataan tertulisnya, Hari Jumat (26/2024).

Artikel ini disadur dari KPK Kembali Sita Aset Bupati Labuhanbatu, Digunakan Jadi Kantor Partai Nasdem