JAKARTA – Korea Selatan melarang video TikTok yang menampilkan lagu berisi puji-pujian terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Lagu yang tersebut terlanjur menyebar yang disebutkan dianggap sebagai bentuk pertempuran psikologis lalu melanggar hukum nasional.
Lagu tentang Kim Jong-un yang disebutkan berjudul Friendly Father lalu digambarkan oleh Korsel sebagai propaganda Korea Utara. Lagu ini menyebar di dalam TikTok pada bulan April 2024.
“Mari kita bernyanyi tentang Kim Jong-un , pemimpin besar kita; Mari kita berbangga tentang Kim Jong-un, Ayah kita yang ramah; Kami semua percaya juga mengikutinya dengan sepenuh hati, Ayah kami yang tersebut ramah,” demikian penggalan lirik lagu Friendly Father yang tersebut tersebar luas dalam TikTok.
Dilansir dari Russian Today, Kamis (23/5/2024), melalui siaran pers, regulator Korea Selatan mengutarakan akan memblokir 29 versi video Friendly Father setelahnya ada permintaan dari Badan Intelijen Nasional negara tersebut. Tidak dijelaskan bagaimana larangan yang dimaksud akan ditegakkan.
Komisi yang dimaksud menekankan bahwa video yang disebutkan melanggar Undang-Undang Ketenteraman Nasional yang dimaksud melarang akses ke laman web dan juga media pemerintah Korea Utara, juga menghukum perilaku juga ucapan yang dimaksud menyokong kepemimpinan Pyongyang.
Korsel menegaskan di pernyataannya bahwa video Friendly Father adalah konten yang mana terkait dengan “perang psikologis bertarung dengan Korea Selatan. Namun, pengguna TikTok ke Korea Selatan bersikap sebaliknya. Mereka bahkan memohonkan pihak berwenang bukan memblokir video tersebar luas yang disebutkan dan juga menyatakan tak ada yang dimaksud benar-benar menganggap penting lirik lagu tersebut. Lagu yang disebutkan tiada semestinya diblokir sehingga lebih besar sejumlah penduduk dapat menikmati leluconnya. Banyak pengguna TikTok juga mengaku bahwa lagu yang dimaksud mendebarkan dan juga mengingatkan pada musik pop Eropa kuno.
Artikel ini disadur dari Korsel Blokir Lagu Kim Jong-un yang Viral di TikTok