Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Orang Langkat

JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen Polisi merupakan lulusan Akpol 1990. Keduanya sekarang bertugas pada luar institusi Polri.

Komjen merupakan singkatan dari Komisaris Jenderal, pangkat bagi segelintir Perwira Tinggi (Pati) Polri yang digunakan miliki prestasi mumpuni. Pangkat ini ditandai dengan simbol 3 bintang dalam pundak seragam kepolisiannya.

Saat ini hanya saja 15 Pati yang menyandang pangkat tersebut. Tujuh warga bertugas dalam di instusi Polri, sedangkan 8 pemukim sisanya pada luar organisasi kepolisian, seperti badan atau lembaga negara.

Dari 15 Pati Polri berpangkat Komjen Polisi pada waktu ini, dua ke antaranya merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Siapa mereka?

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990

1. Komjen Pol Drs Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, MSi

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

FOTO/DOK.LEMHANNAS

Komjen Polisi jebolan Akpol 1990 yang mana pertama adalah Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas).

Panca Simanjuntak, sapaan akrabnya, dipromosikan berubah menjadi Sestama Lemhannas menggantikan Komjen Pol Rudy Sufahriadi yang memasuki masa pensiun. Panca dilantik menjadi Sestama Lemhannas pada 8 Agustus 2023 kemudian disusul kenaikan pangkat Komjen Polisi sebulan setelahnya.

Panca merupakan perwira tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990 dan juga berpengalaman pada bidang reserse. Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 ia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017. Dia sempat berkarier ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan juga Direktur Penyidikan pada 2018.

Pada 2020 ia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Level I Sespim Lemdiklat Polri sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 juga Kapolda Sumut pada 2021. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang berhasil ditangani Panca. Di antaranya menyelesaikan persoalan hukum kerangkeng manusia Langkat. Delapan pemukim ditetapkan sebagai terperiksa di persoalan hukum ini. Dua ke antaranya adalah Kepala Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin lalu anaknya Dewa Perangin Angin.

Artikel ini disadur dari Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat