KNKT Bongkar Rahasia Kelam Tol Cipularang, Apa Saja Bahayanya?

JAKARTA – Tol Cipularang berubah menjadi momok bagi setiap pengendara yang melaluinya. Sebab, belakangan merekan dihantui kecelakaan. Itu muncul akibat banyaknya insiden dalam ruas tol tersebut, yang tersebut tak jarang hingga merenggut korban jiwa.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya sudah melakukan tinjauan dengan segera di dalam Tol Cipularang. Hasilnya, jalur yang digunakan mengarah ke Ibukota dari Km 100 sampai Km 90 berbagai turunan panjang.

“Ini hasil detail dari jalan tol kita cek ke beberapa tempat memang sebenarnya ternyata kelandaiannya atau kemiringannya sekitar 5 sampai 8 persen. Dan ini sesuai dengan aturan tahun 97 bahwa untuk kecepatan 60 km/jam diizinkan sampai 8 persen,” kata Soerjanto di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI belum lama ini.

Namun, Soerjanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah dilakukan mengubah aturan yang disebutkan menghadapi dasar keselamatan. Sehingga yang mana awalnya maksimal 8 persen diubah berubah menjadi 5 persen agar kegelisahan rem blong tidak ada terjadi.

“Tapi untuk aturan yang dimaksud baru (maksimal kemiringannya) 5 persen. Nanti ini berkaitan dengan kesulitan berapa kecepatan minimum yang tersebut diizinkan untuk kendaraan besar ke sana,” tuturnya.

Selain jalan turun yang mana curam, Soerjanto memaparkan pihaknya menemukan kesulitan pada sistem drainase ke Tol Cipularang. Pembuangan air yang tersebut tiada baik pada sebagian titik menyebabkan air menggenang yang dimaksud dapat membahayakan pengendara.

“Di KM 95 di dalam sisi pada di median jalan terdapat drainase, tapi semata-mata di dalam beberapa tempat. Di (kilometer) 94 sampai 94 +400 tak tersedia drainase ke median jalan. Di mana jalan menikung ke kanan superelevasinya adalah 8 persen ke kanan, sehingga saat hujan airnya akan berkumpul ke kanan,” ungkapnya.

Soerjanto was-was hal yang dimaksud dapat menyebabkan aquaplaning atau hydroplaning. Padahal, pada peraturan harus disiapkan drainase pada sisi kanan bahu jalan agar tidaklah ada air yang tersebut menggenang.

Selain itu, ketinggian tanah dengan aspal berbeda membesar sekitar 30-40 cm. Ini adalah dapat menyebabkan mobil terguling apabila tak sengaja meninggalkan jalur akibat hambatan pada pengemudi.

Permasalahan juga terjadi pada jalur penghentian darurat di dalam KM 92+600 yang digunakan dikatakan belum memenuhi unsur keselamatan. Sebab, jalur masuknya terlalu tajam yang digunakan dapat menimbulkan kendaraan besar terguling apabila ingin masuk ke jalur yang disebutkan di kecepatan tinggi.


“Kami mengusulkan untuk sesuai dengan SE Dirjen PUPR maksimum sudut masuknya 5 derajat, seperti yang dimaksud warna warna kekuningan (di gambar) Sehingga sederhana untuk masuk. Dan isi dari jalur penghentian darurat itu harusnya dari gravel tidaklah dengan pasir atau dengan tanah,” ucap Soerjanto.

Perlengkapan jalan, seperti rambu-rambu peringatan serius kecepatan juga dinilai kurang memadai. Soerjanto menyatakan kendaraan yang memiliki layanan rem ABS (Anti-lock Braking System) tak akan berguna dan juga bisa jadi terjadiinsidenfatal.

Artikel ini disadur dari KNKT Bongkar Rahasia Kelam Tol Cipularang, Apa Saja Bahayanya?