Khofifah Tak Sepakat Kemensos dan juga Kementerian PPPA Digabung

JAKARTA – Muncul wacana penggabungan Kementerian sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan lalu Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Hal ini direspons Khofifah Indar Parawansa , yang digunakan mengaku tak setuju apabila ada penggabungan kementerian sebut.

Pandangan Khofifah ini ketika menjawab pertanyaan pada Worksop di dalam Rapat Kesepahaman Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, hari terakhir pekan (10/5/2024).

“Saya berharap bahwa tidak ada digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung,” kata Khofifah.

Dia pun menjabarkan, kedua kementerian yang dimaksud memiliki tugas kemudian fungsi yang dimaksud sangat penting ke Republik ini. Mantan Pemimpin wilayah Jawa Timur itu menyebut, planet sangat miliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan kemudian pengamanan perempuan lalu anak.

“Di UN juga ada cukup sejumlah sidang-sidang umum terkait dengan proteksi perempuan juga pengamanan anak,” ujarnya.

Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mana masih berbagai muncul di dalam beberapa area di dalam Indonesia. Oleh dikarenakan itu, ia mengamati keberadaan KemenPPA berubah menjadi sangat penting.

Sementara, Kemensos juga tak kalah pentingnya. Khofifah tak ingin, Kementerian ini hanya saja tefokus pada charity saja. Pasalnya, ada berbagai tugas kemudian fungsi yang digunakan direalisasikan Kemensos.

“Karena pada situ ada tahapan memang sebenarnya rehabilitatif, ada rute pemeliharaan sosial, ada serangkaian pemberdayaan sosial, jadi bukan semuanya charity. Ada pengamanan sosial juga bukan semuanya charity. Ada proses rehabilitatif juga tidak ada semuanya charity,” tuturnya.

Tak belaka itu, menurut Khofifah, intitusi yang digunakan selama ini mendirikan harmoni sosial adalah kementerian sosial, institusi yang digunakan selama ini mendirikan perspektif tentang perdamaian, itu juga kementerian sosial.

Dengan mengamati tugas serta fungsi dari Kementerian tersebut, Khofifah memandang bahwa dibutuhkan peran keduanya hingga mengakar ke daerah-daerah.

“Perlindungan secara efektif itu memang benar tiada dapat dilakukan, apalagi tidak ada ada secara struktural institusi yang akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran di dalam APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalo tidak ada ada anggaran bukan ada fungsi yang melekat, tiada ada rangka yang digunakan melekat,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Khofifah Tak Sepakat Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung