Kenapa Motor Harus Menyalakan Lampu Utama dalam Siang Hari? Simak Asal Usul lalu Alasannya

JAKARTA – Kenapa motor harus menyalakan lampu utama ke siang hari? Hal ini kerap ditanyakan oleh pengendara, mengingat di dalam siang hari orang-orang dapat meninjau jelas tanpa bantuan lampu utama.

Aturan terkait kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari ini tertera di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Dalam Pasal 107, Ayat 2 berbunyi “Menyalakan lampu utama pada siang hari wajib hukumnya bagi pengendara motor”.

Bagi pengendara yang dimaksud bukan menyalakan lampu utama pada siang hari ini akan mendapat sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling sejumlah Rp100 ribu.

Namun, terlepas dari aturan yang menjerat pengendara motor untuk menyalakan lampu utama, sebenarnya apa penyebab lampu utama harus menyala pada siang hari yang digunakan notabene pada pada waktu itu kebanyakan warga tidaklah membutuhkan bantuan lampu? Rupanya latar belakang dari adanya aturan ini sudah ada dicanangkan sejak tahun 1968.

Sejarah Aturan Menyalakan Lampu Utama Motor ke Siang Hari

Dalam sebuah unggahan akun Chris Alfan di Quora, disebutkan apabila aturan menyalakan lampu motor pertama kali dijabarkan pada konvensi tak lama kemudian lintas di Vienna pada November 1968.

Pada pada waktu itu sekitar 37% kecelakaan yang tersebut melibatkan sepeda gowes motor dengan kendaraan lain disebabkan oleh pengendara yang dimaksud tidaklah bisa saja mengamati sepeda gowes motor sebab terlalu kecil. Ukuran motor yang digunakan kecil ini membuatnya sederhana untuk memasuki area blind spot pengendara lain.

Beberapa negara kemudian mengadopsi hasil kesepakatan konvensi sesudah itu lintas Vienna yang dimaksud dengan mewajibkan kendaraan beroda dua motor yang digunakan dijual pada negaranya untuk terus-menerus menghidupkan lampu utama.

Salah satu cara menegakkan peraturan ini adalah dengan membuang saklar lampu utama pada kendaraan beroda dua motor. ACEM atau asosiasi pabrikan sepeda gowes motor pada Eropa atau semacam AISI pada Negara Indonesia mewajibkan seluruh anggotanya untuk memproduksi sepeda gowes motor tanpa saklar lampu atau Automatic Headlamp On (AHO) sejak 2003. Amerika Serikat malah sudah ada sangat jauh lebih banyak dahulu menerapkan AHO sejak 1979.

Indonesia sendiri baru mewajibkan AHO sejak 2012 dimana pada waktu itu saklar lampu kendaraan beroda dua motor baru mulai menghilang. Meski terlambat dibandingkan negara maju, namun tentunya sudah ada tambahan baik daripada negara-negara tetangga seperti india yang tersebut baru mewajibkan tahun 2017 dan juga Filipina yang mana baru mewajibkan tahun 2018.

Alasan Motor Harus Menyalakan Lampu Utama ke Siang Hari

Seperti yang digunakan telah terjadi dijelaskan sebelumnya, alasan mengapa motor harus menyalakan lampu utama dalam siang hari adalah berkaitan dengan unsur keselamatan.

Cahaya lampu motor dari arah berlawanan akan mengejutkan pupil mata untuk mencari sumber cahaya. Akibatnya, mata pengendara akan tertuju pada sumber cahaya tersebut.

Itulah yang tersebut akan menghasilkan motor tak memasuki area blind spot pengendara lain, sehingga pengendara yang tersebut meninjau cahaya yang disebutkan akan merespon dengan hati-hati. Inilah yang meminimalisir peluang kecelakaan berikutnya lintas.

Selain itu, menyalakan lampu di siang hari ini juga diyakini dapat meningkatkan konsentrasi pengendara dengan setiap saat mengantisipasi adanya pengendara lain.

Itulah alasan mengapa lampu motor wajib menyala siang hari. Peraturan sejatinya tidak ada dan juga merta dibuat tanpa maksud juga tujuan, pasti ada sebabdanakibatnya.

Artikel ini disadur dari Kenapa Motor Harus Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari? Simak Asal Usul dan Alasannya