Kementerian Kelautan kemudian Perikanan Amankan Kapal Luar Negeri Buron pada Laut Arafura

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan juga Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Luar Negeri (KIA) yang tersebut telah berubah menjadi target operasi sejak satu bulan berikutnya di dalam WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing yang disebutkan mengibarkan bendera Rusia pada tiang utama kapal tersebut.

Operasi yang dimaksud dipimpin dengan segera oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Informan Daya Kelautan dan juga Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Mingguan (19/5/2024).

“Kasus ini akan didalami lebih tinggi lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan di rangka memecahkan perkara langkah pidana ini, sebab sudah ada mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, serta sekarang sudah ada diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Ipunk.

Saat dikerjakan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara selama pada Mei 2023 dan juga melakukan penangkapan ikan pada perairan Tanah Air sejak 12 Januari 2024. Kapal yang dimaksud juga mengakibatkan 12 pendatang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah ada meresahkan nelayan. Pemanfaatan trawl membinasakan terumbu karang. Kerusakan ekologi yang dimaksud muncul berjauhan lebih besar besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan juga Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Kelautan serta Perikanan terus-menerus menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tak sanggup lagi menikmati ikan yang digunakan melimpah dalam laut.

”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan pada laut kita, sebab laut merekan sudah ada hancur lalu tiada ada ikan dikarenakan ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang bukan ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut dengan syarat Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang mana diduga turut dan juga membantu operasional KIA yang dimaksud dengan mendistribusikan logistik makanan juga BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang tersebut turus dan juga mensuplai logistik juga BBM. Kami menghimbau agar KII tidaklah membantu aktivitas KIA ilegal di mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.

Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih banyak lanjut.

Artikel ini disadur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Kapal Asing Buron di Laut Arafura