JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman di sidang lanjutan pada tindakan hukum gratifikasi juga pemerasan. Joice menceritakan dirinya berubah menjadi Stafsus Mentan tanpa adanya proses wawancara dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melainkan lewat anaknya, Indira Chunda Thita.
Awalnya, Joice mengungkapkan Thita memohonkan curriculum vitae-nya (CV) untuk berubah jadi Staf Khusus SYL ke Kementerian Pertanian. Joice juga mengaku menerima tawaran Thita berubah menjadi Staf Khusus SYL usai adanya tiga kali pertemuan.
Joice pada sidang ini juga menyatakan ia merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Nasdem, namun ia mengaku tidaklah bergerak di partai.
“Saudara menciptakan surat resmi permohonan?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakpus, Awal Minggu (27/5/2024).
“Tidak,” ucap Joice.
“Jadi gimana caranya?” tanya Hakim.
“Jadi saya diminta CV saya Yang Mulia, oleh Bu Thita (anak SYL),” jawabnya.
Joice mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah diwawancara secara langsung oleh SYL. Ia menyatakan pada waktu itu dirinya melakukan wawancara dengan eks Sekjen Kementan, Momon Rusmono.
“Baik, saudara kan menjadi Staf Khusus Menteri, dalan keseharian kan tetap harus mengomunikasikan dengan menteri, apakah saudara pernah nggak diwawancara identik Menteri sebelum disetujui sebagai stafsusnya?” tanya Hakim.
“Tidak Bapak,” jawab Joice.
“Jadi hanya saja melalui Ibu Thita aja?” tanya Hakim.
“Iya,” jawab Joice.
“Nggak pernah dipanggil oleh Pak Menteri? Kan diuji dulu, warga jadi pembantu rumah tangga aja datang diwawancara,” ucap Hakim.
“Izin Yang Mulia, jadi pasca itu saya mendapat telepon dari Staf Kementan saya tidaklah ingat siapa, kemudian saya diminta hadir pada Kementan untuk bertemu dengan Sekjen pada waktu itu Pak Momon,” jawab Joice.
Joice menuturkan langkah-langkah wawancara itu dilaksanakan sebanyak satu kali. Dia mengungkap wawancara itu terkait latar belakang institusi belajar hingga pekerjaan sebelumnya.
“Apa yang ditanyakan terhadap saudara?” tanya Hakim.
Artikel ini disadur dari Joice Triatman Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Digaji Rp31 Juta Per Bulan