JK Ingatkan Pengelolaan Tapera Harus Transparan

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus baik, jujur, juga transparan. Diketahui, penghasilan pegawai swasta akan dipotong sebesar 3% mulai 10 Juni 2024.

Namun, pemotongan ini berubah menjadi polemik dalam kalangan rakyat menengah ke bawah dikarenakan dianggap memberatkan. “Iya (transparan),” tegas JK untuk awak media usai hadir di acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut, JK mengungkapkan bahwa Tapera tidak hal baru yang digunakan dimaksudkan agar setiap rakyat punya rumah. Dia melanjutkan, Tapera merupakan semacam asuransi atau tabungan.

JK Ingatkan Pengelolaan Tapera Harus Transparan

“Itu tidak hal yang mana baru. Tapera itu sudah ada lama sebenarnya yang tersebut mungkin saja dihidupkan lagi, di dalam bawah teristimewa dalam pegawai yang masih baru, kemungkinan besar masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap penduduk punya rumah. Itu semacam asuransi, tabungan,” ujarnya.

JK pun melakukan konfirmasi Tapera dapat diambil secara cash apabila tak digunakan. “Itu kan dapat diambil kan. Cash, kalau tak dipakai. Tabungan. Kita punya.”

“Iya kalau bukan tentu bukan punya kesempatan untuk membeli rumah biaya murah. Hal ini kan kebersamaan, pemerintah memberikan lahannya. Saya kira ini kesempatan siapa pun. Walaupun punya rumah ya, ambil cash-nya belaka kembali,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari JK Ingatkan Pengelolaan Tapera Harus Transparan