Jemaah Haji Nusantara yang digunakan Wafat Dibadalhajikan serta Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya

JAKARTA – Jemaah haji Negara Indonesia yang wafat ke Tanah Suci akan dibadalhajikan lalu mendapat asuransi dengan ketentuan yang mana berlaku. Kementerian Agama (Kemenag) meyakinkan jemaah haji yang dimaksud wafat akan dibadalhajikan juga mendapat asuransi.

Hingga hari kelima operasional pemberangkatan jemaah haji tercatat sudah ada lebih lanjut 30.000 jemaah haji Indonesia yang tersebut tiba ke Madinah Al-Munawwarah, tiga dalam antaranya wafat dalam Tanah Suci.

“Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, kemudian saat mereka itu masih di dalam asrama ketika pemulangan,” kata Tim Industri Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda di penjelasan persnya pada Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Widi menyampaikan ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa juga kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Jemaah wafat sebab kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang tersebut mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang mana bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi,” sebut Widi.

Menurutnya, pengurusan asuransi dijalankan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui pengiriman ke akun jemaah. “Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji,” ujarnya.

Widi menyampaikan, berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu,15 Mei 2024 Saat 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 16 Mei 2024 Waktu 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang dimaksud sudah ada tiba melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (Amaa) Madinah berjumlah 26.477 warga terbagi pada 67 kelompok terbang.

“Sementara jemaah yang dimaksud sempat tertunda keberangkatannya akibat pesawat Garuda Indonesi mengalami kecacatan mesin, jemaah haji Kloter Lima Embarkasi Makassar (UPG-05) diberangkatkan ke Madinah dari Bandara Sultan Hasanudin pada 15 Mei 2022, pukul 22.05 WITA dengan pesawat yang sebelumnya akan digunakan untuk UPG-06,” terang Widi.

Artikel ini disadur dari Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya